Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyerahkan Buku Nikah kepada perwakilan pasangan suami istri yang mengikuti Isbath Nikah pada pelaksanaan kegiatan PATEN Keliling di Kec.Lemahabang

Pemkab Karawang mengimplementasikan Surat Mendagri RI Nomor  : 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah melalui penyelenggaraan kegiatan Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) Keliling Tahun 2015, pelaksanaan kegiatan yang kesembilan bertempat di Kecamatan Lemahabang pada Jumat (24/4) mulai dari pagi hingga sore hari.
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, dalam kesempatan tersebut beliau berpesan “agar masyarakat lebih proaktif untuk hadir pada pelayanan publik di daerah yang kami sediakan seperti KK, KTP, AKTE LAHIR, pelayanan KB,Perizinan Usaha Perdagangan dihadirkan gratis. Sedangkan dari instansi vertikal walau tidak gratis ada layanan perpanjang SIM, STNK, PBB online,  dengan tujuan agar lebih dekat tidak perlu datang ke Pusat Kabupaten" ungkapnya.
Lebih lanjut Plt. bupati juga menyampaikan bahwa "Ini merupakan bentuk dari pelayanan prima dari Pemkab karawang,  maka harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Kecamatan Lemahabang. Masyarakat harus pro aktif  untuk datang dan menikmati pelayanan ini. Untuk kedepan kami Pemkab Karawang akan melayani dan ikuti apa yang diinginkan masyarakat."imbuhnya
Rangkaian kegiatan yang telah ditinjau Oleh Plt. Bupati Karawang antara lain : Pelayanan KK, KTP, Akte Lahir, Samsat Online, SIM,Pelayanan KB, Pelayanan pembuatan Kartu Kuning, Pelayanan Perizinan Perdagangan usaha dan lain-lain oleh BPMPT, Stand BPJS, serta kegiatan Gebyar PAUD di Kecamatan Lemahbang. Selain itu ada prosesi sidang Isbath Nikah untuk  75 pasangan suami istri yang sudah lama menikah namun baru memiliki buku Nikah, simbolis buku nikah diberikan oleh Plt. Bupati Karawang dr. Cellica.
Selanjutnya  Plt Bupati Karawang menyempatkan mengunjungi Desa Waringin Kecamatan Lemahabang untuk meninjau  para pengrajin anyaman. (IKI)

Tags Berita: