Bupati Karawang bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala DPPKAD, Perwakilan dari BPKP dan BJB, saat berfoto bersama pada Peluncuran SP2D Online di Kabupaten Karawang

Saat ini teknologi informasi telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, tidak terkecuali di dunia birokrasi dan pelayanan umum. Teknologi Informasi merupakan kebutuhan utama sebagai sarana untuk mempermudah komunikasi, interaksi dan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai urusan kepemerintahan dan kemasyarakatan, walau memang belum semua masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memudahkan dan mempercepat proses pelayanan.
DPPKAD Kabupaten Karawang, sebagai badan publik telah  mampu memanfaatkan teknologi informasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi para Wajib Pajak sekaligus memudahkan para Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya dengan meluncurkan Program SP2D online yang diadakan di Aula Husni Hamid (21/6). Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsarry, S.Ag., Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, perwakilan dari BPKP, perwakilan dari BJB dan kepala OPD terkait.
Peluncuran Program SP2D online bertujuan untuk mempermudah pencairan anggaran yang berkaitan dengan keuangan daerah, sehingga setiap pencairan dana dapat dilihat di website DPPKAD secara online dan tidak perlu antri. Sebelumnya DPPKAD juga telah meluncurkan e-BPHTB dan barcode reklame.
Sebagai sarana pendukung dalam mensosialisaikan kepada masyarakat, khususnya kepada para Wajib Pajak, tentang mekanisme pembayaran pajak terhutang dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PBB, DPPKAD telah meluncurkan sistem informasi SPPT PBB melalui website dan sms gateway.
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah terutama PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah, khususnya dalam  membiayai  program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Karawang.
Sebelum diberlakukannya UU Nomor 28 tahun 2009 tersebut, kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Karawang baru mencapai 11.80%, namun seiring dengan telah dikelolanya BPHTB oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, kontribusi PAD sudah mencapai 18 %, dan Pemkab optimis kontribusi ini akan semakin meningkat melebihi angka 30 % apabila pengelolaan PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan sudah dikelola dengan sistem yang akan diluncurkan.
Optimisme di atas bukan tanpa dasar, mengingat penerimaan BPHTB dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, selain itu potensi penerimaan dari PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan juga sangat potensial karena jumlah  Wajib Pajak PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Karawang mencapai 665.000 Wajib Pajak, dengan target penerimaan PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan ini sebesar 186 milyar rupiah.
“Untuk itu, diselenggarakannya launching pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ini, diharapkan sebagai langkah awal dalam menggali dan mengelola PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan serta mengurangi kehilangan potensi pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan.” Ujar dr. Celica.
“Perlu saya ingatkan kepada yang hadir di sini dan masyarakat Karawang pada umumnya, bahwa manfaat pajak daerah sangatlah penting, karena salah satu sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembiayaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur. oleh karena itu, jadilah masyarakat Karawang yang taat membayar pajak, bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak seharusnya memiliki kebanggaan, karena telah memberikan kontribusi  secara nyata terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.” Tambahnya.
Kemudian, Bupati menghimbau  kepada para Kepala OPD terkait agar dapat partisipasi aktif berkaitan dengan kesiapan Kabupaten Karawang untuk mengelola PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan ini diantaranya melalui sosialisasi seoptimal mungkin kepada masyarakat khususnya kepada para Wajib Pajak. (@maya)

Tags Berita: