Sekitar 14.125 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan aparat Kepolisian Resort (Polres) Karawang. Pemusnahan minuman beralkohol ini digelar di Mapolres Karawang dengan menggunakan alat berat, Selasa (13/6).
Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H.Toto Suripto, Ketua MUI Kabupaten Karawang KH. Tajjudin Noer menjadi saksi pemusnahan ribuan minuman keras yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB tersebut. Hadir juga Perwakilan dari Muspida, Forum Keragaman Umat Beragama (FKUB), Ormas FPI,Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda turut menyaksikan pemusnahan miras hasil kerja Satuan Sabhara Polres Kabupaten Karawang yang didukung penuh oleh 18 Kepolisian Sektor (Polsek).
Dari pemantauan Tim Humas Kominfo, Setelah melakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut, Wakil Bupati Karawang dengan didampingi oleh Kapolres Karawang dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, secara bergantian melempar botol miras kearah alat berat sebagai penanda dimulainya pemusnahan 14.125 minuman keras yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi SIK, kemudian dilanjutkan oleh pembakaran barang bukti sitaan lainnya berupa ganja dan petasan.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Operasi Pekat Lodaya tahun 2017, dalam rangka bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Minuman memambukan yang diberangus tersebut selain terdiri dari 14 125 botol miras dari berbagai merk ada juga 25 jirigen miras oplosan. Penjelasan dari Kapolres Karawang, aparat kepolisian juga menyita Narkotika jenis ganja seberat 1 Kg, Petasan sebanyak 10.000 buah dari berbagai jenis dan VCD bajakan sebanyak 1500 keping.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah terus berupaya secara maksimal untuk setiap saat melakukan operasi dalam waktu-waktu tertentu. Karenanya tidak boleh lagi ada organisasi masyarakat atau apapun bentuknya melakukan sweeping-sweeping karena sudah ada lembaganya atau pihak Kepolisian yang melakukannya.
"Kami juga meminta tolong kerja samanya dari berbagai unsur dan elemen termasuk juga kepada para orang tua untuk dapat lebih mengawasi anak-anak nya ,"ujarnya.
Pemusnahan minuman mengandung alkohol tersebut merupakan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kasus pencabulan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Karawang atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Polres Karawang yang telah bekerja secara maksimal terhadap pemberantasan kejahatan di Kabupaten Karawang.
"Dan kami hanya bisa memberikan do’a agar apapun yang dilaksanakan oleh Polres hari ini, bisa dijadikan amal ibadah yang besar oleh Allah SWT,"ungkapnya.
Menurut Wakil Bupati, minuman keras itu adalah pangkal dari segala kejahatan. Dan Pemerintah Daerah berharap kinerja Kepolisian dapat terus dimaksimalkan, demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang aman, nyaman dan damai.
Adapun Rekap Penerimaan Jumlah Barang Bukti Minuman Keras, VCD Bajakan, Petasan dan Narkoba.
1. Sat Reskrim
2250 botol miras berbagai merk
2410 petasan dari berbagai jenis
1362 VCD Bajakan
2. Sat Narkoba dan Sat Tahti
7580 botol miras dari berbagai merk
1 kg ganja kering
3. Polsek Majalaya
150 botol miras berbagai merk
4. Polsek Cilamaya
25 Dirigen Ciu
396 botol Miras berbagai merk
5. Polsek Cikampek
510 botol miras berbagai merk
2 jirigen Ciu
6. Polsek Kotabaru
481 botol miras berbagai merk
113 VCD Bajakan
7. Polsek Lemah Abang
176 botol miras berbagai merk
8. Polsek Tirtajaya
66 botol miras berbagai merk
2150 pak petasan korek
9. Polsek Ciampel
275 botol miras berbagai merk
54 pak petasan berbagai merk
10. Polsek Batujaya
46 botol miras berbagai merk
11. Polsek Telagasari
192 botol miras berbagai merk
12. Polsek Telukjambe Barat
243 botol miras berbagai merk
25 buah VCD Bajakan
13. Polsek Pakisjaya
48 botol miras berbagai merk
14. Polsek Purwasari
120 botol miras berbagai merk
15. Polsek Telukjambe Timur
358 botol miras berbagai merk
16. Polsek Tempuran
50 botol miras berbagai merk
17. Polsek Jatisari
101 Botol miras berbagai merk
18. Polsek Rengasdengklok
520 botol miras berbagai merk
19. Polsek Klari
227 botol miras berbagai merk
5140 buah petasan berbagai jenis
20. Polsek Pangkalan
36 botol miras dari berbagai merk. (Nna).