Asisten Administrasi Setda Kab. Karawang, saat berfoto bersama pada Kegiatan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (Kars) Tahun 2016

RSUD Kabupaten Karawang sebagai Rumah Sakit Daerah yang telah menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi warga Karawang dan sekitarnya ini, terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitasnya. Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanannya ialah dengan menggelar kegiatan akreditasi, seperti yang tertuang dalam pasal 40 UU Rumah Sakit Nomor : 44/2009 yang menyatakan kewajiban dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Kegiatan akreditasi ini diikuti oleh para medis yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan. Terdapat 15 bab/kelompok kerja, 323 standar dan 1218 elemen penilaian (ep), yang akan dinilai oleh tim akreditasi. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 6–9 Desember 2016, bertempat di Ruang Serba Guna RSUD Karawang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Setda Kabupaten Karawang H. Ramon Wibawa Laksana mewakili Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana yang berhalangan hadir, Ketua Tim Penilaian Akreditasi Rumah Sakit dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (Kars) Jakarta, Para Kepala OPD di lingkup pemerintahan Kab. Karawang serta tamu undangan.
Asisten Administrasi Setda Karawang saat membacakan sambutan tertulis Bupati Karawang menyampaikan, bahwa akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu proses di mana suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.
“Rumah Sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan.” Ujarnya.
Lebih lanjut Asda III menjelaskan bahwa apabila suatu rumah sakit telah memperoleh akreditas diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit yang bersangkutan akan semakin meningkat karena Rumah Sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Selanjutnya, H. Ramon menyampaikan harapan, agar Rumah Sakit Daerah maupun Swasta yang ada di Kabupaten Karawang dapat segera memperoleh akreditasi sehingga dapat semakin meningkatkan mutu pelayanan.
“Harapan kita semua mudah-mudahan RSUD beserta rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Karawang akan segera  memperoleh akreditasi dari KARS agar pelayanannya semakin meningkat dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Karawang yang sehat.” Tutup H. Ramon. (maya)

Tags Berita: