Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana Deklarasi yang bertemakan "Seribu Peluit Sebagai Deteksi Dini Kekerasan Pada Anak" melibatkan ribuan siswa/i TK se Kabupaten Karawang

Pemda Kabupaten Karawang, KOMNAS Perlindungan Anak, Polres Karawang dan Bhayangkari Cabang Karawang mendeklarasikan "Stop Kekerasan Terhadap Anak" di Kabupaten Karawang pada Jum'at, (6/4). Dihadiri oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak Pusat Bimasena, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan dan Ketua Bhayangkari Cabang Karawang Ny. Feyuli Hendy.
Deklarasi yang bertemakan "Seribu Peluit Sebagai Deteksi Dini Kekerasan Pada Anak" melibatkan ribuan siswa/i TK se Kabupaten Karawang.
Tujuan terselenggaranya kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran, kepekaan serta kepedulian masyarakat Karawang untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang semakin hari semakin memprihatinkan. Karena menurut data yang dimiliki KPAI diakhir tahun 2017 kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai 26.954, ditambah lagi kasus yang muncul diawal tahun ini.

Bupati Karawang menyampaikan, dengan mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak, berharap angka kasus kekerasan terhadap anak dapat berkurang khususnya di Kabupaten Karawang. Karena dengan jumlah penduduk Karawang kurang lebih 2,5 juta jiwa ini sangat rentan sekali kekerasan terhadap anak dapat terjadi. 
Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada masyarakat Karawang khususnya anak-anak agar jangan takut untuk melaporkan bila kekerasan terhadap dirinya terjadi dan gunakan peluit sebagai tanda bahwa dirinya telah mengalami tindak kekerasan oleh siapapun.
Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Camat Karawang Barat dan RSUD Karawang mendapatkan penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas penanganan kasus bayi Callista yang meninggal ditangan ibu kandungnya sendiri. (Humas)
 

Tags Berita: