Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek Informasi dan Tekhnologi (IT) Bagi Operator Desa se Kabupaten Karawang Tahun 2017

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menghadiri acara Bimtek IT Operator Desa se Kabupaten Karawang Tahun 2017 yang dilaksanakan di Gedung Singaperbangsa Lantai III, Rabu (26/04). Dalam acara ini turut hadir Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Bimtek IT digelar bertujuan untuk menambah wawasan ditingkat Operator Desa dalam pengelolaan tekhnologi IT diantaranya pembuatan Blog, menggunakan media sosial yang faktual dan maksimal, serta membuat artikel yang baik dan benar.

Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, “sebagaimana dimaklumi bersama, perkembangan jaman hingga akhir abad ke-20 yang ditandai oleh dua hal fenomenal yang saling terkait, yakni demokratisasi dan kemajuan teknologi informasi/telekomunikasi, kedua hal tersebut telah membawa perubahan yang signifikan dalam seluruh dimensi kehidupan umat manusia di seluruh penjuru dunia, bukan hanya dalam dimensi struktural, akan tetapi juga dimensi kultural (pola pikir, gaya hidup dan perilaku manusia)”, ujarnya.

Ditambahkannya, “sistem demokratisasi yang didukung dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi, diyakini akan mendorong perubahan pola hubungan kekuasaan, termasuk dalam hal pola hubungan antar level pemerintahan maupun antar stakeholder pemerintahan yang semula berlangsung secara terbatas dan hierarki (top down) menjadi lebih terbuka, disertai dengan perluasan akses publik terhadap pembuatan kebijakan. khusus dalam lingkup kepemerintahan, penerapan teknologi informasi dan telekomunikasi diwujudkan dalam konsep e-government, yang lebih dimaksudkan untuk mewujudkan praktek pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, pelayanan yang lebih terjangkau dan memperluas akses publik untuk memperoleh informasi, sehingga dengan sendirinya akuntabilitas pemerintah akan semakin meningkat”, paparnya.

Menurut Bupati Karawang, sejalan dengan hal di atas, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki sistem dan proses kerja Pemerintah yang selama ini dilandaskan pada tatanan birokrasi yang cenderung kaku, hierarki kewenangan dan komando sektoral, menjadi suatu sistem manajemen modern dengan organisasi berjejaring sehingga dapat memperpendek lini pengambilan keputusan, menghilangkan sekat-sekat organisasi birokrasi serta memperluas rentang kendali dengan mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan demikian seluruh lembaga-lembaga pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya secara mudah, dapat setiap saat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah secara optimal.

Namun demikian, penerapan E-Government, dalam prakteknya belum dipahami sebagai media untuk menjembatani komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat, akan tetapi baru sebatas ketersediaan situs (website) instansi Pemerintah.

Oleh karenanya, beliau sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan akan semakin meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang penerapan informasi dan teknologi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada para stakeholders (masyarakat, kalangan bisnis dan industri) terutama dalam hal kinerja, efektivitas dan efisiensi.(@opa)

 

Tags Berita: