Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang

Teknologi Informasi sangat berpengaruh dalam proses kehidupan sehari-hari. Semua aspek kehidupan itu tidak luput dari peranan teknologi informasi dan manfaat yang dapat kita rasakan. Semua bidang sangat membutuhkan manfaat dari teknologi informatika, baik untuk kepentingan pemerintah maupun swasta untuk melancarkan semua proses kegiatannya. Selanjutnya berkenaan dengan pengembangan e-Government di Indonesia yang terus bergulir dan berjalan sejak dikeluarkannya Instruksi Pesiden RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Instruksi tersebut mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional. Melalui pengembangan e-Government, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui rencana Kegiatan Pengembangan e-Government berinisiatif untuk lebih mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dalam jargon sebagai e-Government Kabupaten Karawang, dengan menyesuaikan terhadap pesatnya perkembangan teknologi indromasi dan ekspektasi terhadap keberhasilan tercapainya tujuan pengembangan e-Government Kabupaten Karawang.

Di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang disebutkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang sesuai tugas pokok dan fungsinya adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Komunikasi dan Informatika.

NO DATA
1 RENCANA KERJA 2024
2 Realisasi Anggaran 2023
3 Perjanjian Kinerja Tahun 2024 DISKOMINFO
4 RENCANA AKSI 2024
5 LAKIP 2023
6 RENSTRA DISKOMINFO KAB. KARAWANG 2021-2026
7 Cascading Kinerja Diskominfo 2023
8 LAKIP 2022
9 STATISTIK SEKTORAL DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
10 STRUKTUR ORGANISASI
11 PERBUB TUPOKSI DISKOMINFO
12 ALAMAT KANTOR DAN MEDSOS
13 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN 2022
14 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN 2023
15 RINGKASAN SUB KEGIATAN DAN ANGGARAN PERUBAHAN 2022
16 RENCANA KERJA 2022
17 RENCANA KERJA 2023
18 PERJANJIAN KINERJA 2022
19 PERJANJIAN KINERJA 2023
20 RENCANA AKSI 2022
21 RENCANA AKSI 2023
22 LAKIP 2021
23 Rencana Kerja Tahun 2020 Diskominfo
24 Rencana Aksi Tahun 2020 Diskominfo
25 Perjanjian Kinerja Tahun 2020 DIskominfo
26 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pememrintah (LAKIP) Tahun 2019 DISKOMINFO
27 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2019 DISKOMINFO
28 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2018 DISKOMINFO
29 Perjanjian Kinerja Tahun 2019 DISKOMINFO
30 Perjanjian Kinerja Tahun 2018 DISKOMINFO
31 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2019 DISKOMINFO
32 Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2018 DISKOMINFO
33 Rencana Aksi Tahun 2019 DISKOMINFO
34 Rencana Aksi Tahun 2018 DISKOMINFO
35 Cascading DISKOMINFO
36 Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2016-2021 DISKOMINFO
37 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018 Diskominfo
38 Perbub Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang
39 Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
40 Bagan Susunan Organisasi (SOTK) Diskominfo