Wakil Bupati Karawang bersama Kapolres dan Ketua DPRD Karawang, saat menyampaikan Hasil Disukusi Penetapan UMK Karawang Tahun 2015

Setelah melalui proses yang beberapa kali deadlock rapat selama 3 hari lamanya (18-20/11) bahkan hingga (20/11) dini hari pukul 05:18 baru menghasilkan kesepakatan, Wakil Bupati dr. Cellica bersama Depekab Karawang (Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang) yang terdiri dari Serikat Pekerja, Apindo dan berbagai unsur pemerintahan
Selama proses berlangsung diskusi, Depekab dan  Buruh sampai menginap di Plasa Kantor Bupati, dikuti juga dengan Wakil Bupati Karawang serta Muspida lainnya pada Kamis (20/11) tepat pukul 07:50 pagi hari Wakil Bupati bersama Kapolres dan Ketua DPRD Karawang mendampingi, keluar menyampaikan kepada para buruh mengenai hasil diskusi, keputusan sudah ada namun masih dirahasiakan dan baru akan diumumkan nanti saat Bekasi umumkan karena kami berupaya Karawang bisa lebih tinggi dari daerah tetangga, dan kemudian angka rekomendasi ini akan dikirim dengan segera kepada Gubernur Jawa Barat. Kepada para buruh yang berdemo agar segera bubar jalan dan segera rapihkan sampah-sampah dan tidak merugikan pengguna jalan lagi karena upaya kalian sudah semaksimal mungkin kami kabulkan” Ujar Wakil Bupati
Kemudian pada Sabtu (22/11) Wakil Bupati memberikan statementnya meminta Bagian Humas untuk membuat Press Rilis yang menurutnya “kami baru buka nilai UMK ini setelah sempat dirahasiakan pada Kamis lalu, setelah melihat SK Gubernur bernomor 561/Kep. 1581-Bangsos/2014, Alhamdulilah benar Karawang tertinggi se Jawa Barat, saya atas nama Pemerintah sekaligus berharap seluruh buruh di Kabupaten Karawang untuk senantiasa menjaga situasi kondusif di Kab. Karawang, bekerjalah dengan sungguh-sungguh tunjukan bahwa kita semua bisa dan layak di beri upah senilai tersebut. Ujarnya.
Berikut nilainya, ditetapkan UMK Kab Karawang menjadi : Rp.2.957.450 Rupiah, UMK I (TSK) sebesar Rp. 2.970.000, UMK II sebesar Rp. 3.249.575, UMK III sebesar Rp. 3.398.000, dan UMK IV senilai Rp. 3.412.590.  ( By : IKI )