Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (PUNGLI) di Kabupaten Karawang Tahun 2017

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menghadiri acara Sosialisasi Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) bertempat  di Aula Husni Hamid Karawang, pada Selasa (28/2).
Dalam arahannya Bupati Karawang menyampaikan, agar para Kepala Desa se-Kabupaten Karawang untuk mengikuti aturan Pemerintah.
Bupati Karawang tidak menampik, bahwa praktik pungli masih ada, maka dari itu dilaksanakan kegiatan Ssosialisasi bagi para Kepala Desa, agar paham mengenai batasan-batasan apa saja yang dapat membahayakan.
Pasalnya, saat ini ada beberapa Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum karena masalah tersebut. Disebutkan juga, selain mengandalkan Tim Saber Pungli, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan peran Inspektorat untuk menekan praktik pungli di wilayahnya. Inspektorat harus aktif turun ke lapangan mencari kebenaran terkait isu pungli yang dilaporkan masyarakat . (aldien)