Bagian Kerjasama Setda Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kerjasama daerah Kabupaten Karawang tahun 2018 bertempat di Hotel Swiisbell - In, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna

Karawang, Diskominfo.
Untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan kerjasama antar daerah serta pemahaman terkait regulasi bidang kerjasama, Bagian Kerjasama Setda Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kerjasama daerah Kabupaten Karawang tahun 2018 bertempat di Hotel Swiisbell - In, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna. Rabu (02/5). 
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan “Keberadaan kerjasama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi Pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah," tegasnya.
Disampaikannya, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang kerjasama antar daerah serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.  
Ditambahkannya, Kerjasama Daerah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah lain dan pihak di luar Negeri adalah juga dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Sekda Teddy juga menjelaskan, tujuan kerjasama adalah memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosial ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainnya, serta memperkuat dan meningkatkan peranan dari pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, meningkatkan standar pelayanan umum, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah. 
Sedangkan manfaat kerjasama ini lanjutnya, adalah mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah. “ Saya harap melalui kegiatan ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan  penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan PT. Taspen (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang serta Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Karawang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna.
Perlu diketahui bahwa program pembangunan di Kabupaten Karawang sendiri telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan baik untuk jangka panjang, menengah maupun tahunan yang kesemuanya secara umum ditujukan guna pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah. Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sejak Tahun 2011 hingga Tahun 2016 sebanyak 84 perjanjian kerjasama diantaranya dengan :
A.    Kementrian atau Pemerintah Daerah lainnya sebanyak 41 kerjasama;
B.    Pihak ketiga (Ormas dan Badan Usaha) 67 kerjasama;
C.    Dengan pihak Luar Negeri sebanyak 3 kerjasama.
Adapun untuk roadmap daerah Kabupaten Karawang berdasarkan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib maupun pilihan untuk Tahun 2016 – 2021 sebanyak 191 kerjasama, baik kerjasama antar daerah, pihak ketiga maupun dengan pihak luar negeri. (humas)