Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyerahkan secara simbolis Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 10 Desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana  Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menyelenggarakan kegiatan optimalisasi Pelayanan Administrasi Publik Terpadu Kabupaten Keliling (PATEN) di tiap-tiap Kecamatan se -Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan pada setiap hari Jumat di minggu kedua dan empat. Hari ini Jumat, (12/5) bertempat di halaman kantor Kecamatan Tirtamulya, Karawang, kegiatan PATEN kembali digelar.

Kegiatan PATEN sendiri merupakan implementasi dari Surat Mendagri Nomor 503/506/SJ, tanggal 28 Januari 2015 Perihal Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan. 

Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebuah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat di tingkat Kecamatan. 

“Mudah mudahan hal ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Bupati Karawang juga meminta kepada para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya untuk terus memonitor seluruh warga desanya yang belum memiliki surat berupa buku nikah dan juga kepada warga masyarakat desa yang belum memiliki KTP dan Akta Kelahiran

Hal ini diungkapkannya, atas rasa prihatin dirinya melihat ada sebuah keluarga yang sudah puluhan tahun menikah namun belum mempunyai buku nikah dikarenakan belum memiliki akta kelahiran dan KTP.

"Tadi ada pasangan yang sudah menikah 47 tahun namun tidak punya legalitas pernikahan mereka, ini adalah hal yang harus di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Desa dan Kecamatan,"katanya.

Disampaikannya, dengan adanya kegiatan PATEN ini masyarakat dapat membuat dan memperpanjang berbagai administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran hanya di Kecamatan tanpa harus jauh ke Kabupaten.

Bupati Karawang juga  meminta kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Eka Sanatha untuk memapping infrastruktur jalan mana saja yang dipenting dan dianggap harus dikerjakan di anggaran perubahan tahun 2017 dan yang lainnya akan di masukan ke e-Planning Tahun Anggaran 2018.

Menurutnya juga, Kegiatan PATEN tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu, dimana banyak juga lembaga-lembaga lain, seperti BPJS Kesehatan, dan lainnya, yang turut serta bersinergi dan berperan serta aktif terhadap kegiatan PATEN ini.

"Saya ucapkan banyak terima kasih atas silaturahmi dan kebersamaannya serta untuk turut ikut menyukseskan kegiatan PATEN ini, karena pertisipasi aktif dari masyarakat Kecamatan Tirtamulya sangat kami butuhkan demi kesuksesan acara ini,"ujarnya.

Pada kegiatan PATEN tersebut, Bupati Karawang menyerahkan secara simbolis  Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 10 Desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya, diantaranya adalah:

Desa Tirta Sari Rp. 1.343.490. 000

Desa Karang Jaya Rp. 1.317. 357.000

Desa Kamurang Rp. 1.353.084.000

Desa Karang Sinom Rp. 1.338.006.000

Desa Parakan Mulya Rp. 1.235.717.000

Desa Parakan Rp. 1.309.606.000

Desa Bojong Sari Rp. 1.244.661.000

Desa Citarik Rp. 1.361.597.000

Desa Cipondoh Rp. 1.303.102.000

Desa Kerta Waluya Rp. 1.336.032.000

Selain penyerahan ADD, Bupati Karawang juga berkenan menyerahkan bantuan sarana pertanian berupa alat mesin tanam dari Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani Mukti Desa Parakan, Bantuan domba dari APBD Tahun 2017 sebanyak 25 ekor kepada Kelompok Tani Sri Rukun, Bantuan benih super kepada Kelompok Tani Sri Lugina Desa Kerta waluya masing - masing 1000 kg.(nna)