Pelantikan Kepala Desa Rengasdengklok Utara 2013

KARAWANG-Bupati Karawang, H. Ade Swara melantik  Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa (pilkades) Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok yang diselenggarakan pada tanggal 29 Desember 2013 lalu, pada Senin (06/01). Pelantikan tersebut bertempat di Plasa Kantor Bupati Karawang.
 
Kepala Desa yang baru dilantik itu diantar oleh sanak keluarganya, suasana sedih, gembira dan haru tercipta dalam prosesi ini, bagi  kades ini merupakan hari bersejarah. Hadir pula Camat Rengasdengklok mendampingi kades tersebut. Serta para pejabat Pemkab Karawang lainnya
 
Usai pelantikannya bupati menyampaikan sambutan dimana amanatnya Bupati H.Ade Swara mengingatkan, bahwa langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang : “Desa”. Serta Perbup No 34 Tahun 2013 tentang “petunjuk Teknis tata cara pelaksanaan pilkades di Kab Karawang”.
 
Bupati berharap, kepada  kepala desa yang baru untuk dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Desanya.  “Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
 
Di sisi lain, Bupati Ade Swara juga mengingatkan kepada Camat Rengasdengklok agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat Kepala Desa yang lama kepada Pejabat Kepala Desa yang baru, sehingga yang bersangkutan dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangankepala Desa. “Begitu pula kepada calon Kepala Desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan Desa”,pesannya.