Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Trafiking Bagi Tokoh Agama se Kabupaten Karawang yang diselenggarakan oleh P2TP2A Kabupaten Karawan

Guna pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. P2TP2A Kabupaten Karawang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Trafiking bagi Tokoh Agama se Kabupaten Karawang yang secara langsung di buka oleh Ketua P2TP2A Kabupaten Karawang Hj. Imas Teddy Rusfendi bertempat di Aula Kantor BKBPP Kabupaten Karawang, pada Rabu (21/12). Pada kesempatan tersebut hadir Kepala BKBPP Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya Ketua P2TP2A menyampaikan, bahwa pemuka agama/penyuluh agama, merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat, yang selalu memberi nasehat, pengajaran tentang nilai-nilai kebaikan agar masyarakat dapat membentengi diri dari pengaruh-pengaruh yang dapat merusak tatanan keluarga.
Kegiatan silaturahmi ini, merupakan salah satu moment yang sangat penting untuk menjawab berbagai masalah yang sering terjadi saat ini, di mana pengaruh perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat terutama anak-anak.
Lebih lanjut Ketua P2TP2A menginformasikan, bahwa banyak isu-isu yang terkait dengan perempuan yang berpotensi terjadinya kekerasan, yaitu latar belakang perekonomian masyarakat di bawah standar yang mendorong ketidak harmonisan keluarga akan tuntutan kebutuhan, keterbatasan lapangan pekerjaan sehinga tidak sedikit perempuan yang menjadi TKI ke luar negeri, mayoritas tingkat pendidikan dan keterampilan rendah, rendahnya tingkat keterlibatan perempuan dalam mengembangkan sumber daya alam, serta dominannya faktor laki-laki dalam semua sektor.
Oleh karena itu diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peran tokoh agama/penyuluh agama yang senantiasa mengajarkan pendidikan akhlak dan nilai-nilai agama, agar diarahkan dan dikaitkan pada hal-hal yang nyata yang sangat dibutuhkan oleh perempuan dan anak, terutama anak remaja dengan contoh-contoh sikap terpuji, baik di dalam keluarga maupun lingkungan pergaulan masyarakat, sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan yang merusak keharmonisan kelarga yakni tercegahnya KDRT dan Trafiking.
Selanjutnya Ketua P2TP2A Kabupaten Karawang menekankan, perlu ada komitmen bersama bahwa semua pihak terlibat untuk terus membantu menegakan rasa adil terhadap perempuan dan anak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak sebagai asset masa depan, apalagi saat ini memasuki Decade TRI END, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi. (@Gala)