Bupati Karawang dan Tim Terpadu Penangangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Karawang, saat melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Buruh dengan Manajemen PT. UPA

Unjuk Rasa yang terjadi hampir mencapai seminggu, namun tepatnya pada hari Kamis (5/6) unjuk rasa mulai mereda, karena Bupati Karawang H. Ade Swara dan Tim Terpadu Penangangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Karawang terdiri dari  Perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol dan lain sebaginya datang ke Perusahaan PT. Ultra Prima Abadi (UPA) yang ada di Wilayah Desa Walahar Kec Klari. Perusahaan yang salah satunya produksi berbagai biskuit, dengan pemasaran level Nasional.

Bupati H. Ade Swara dan rombongan datang tepat siang hari,  tujuan Bupati Karawang datang yaitu untuk jemput bola karena Pihak PT. UPA tidak memenuhi atau mengindahkan undangan Pemkab sebanyak tiga kali untuk melaksanakan mediasi di Kantor Bupati Karawang, guna mengetahui kejadian yang sebenarnya yang terjadi pada 1300 orang buruh.

Dari pihak perusahaan dalam hal ini Perwakilan Owner yaitu HRD Manajemen menjawabnya, bahwa “kami sudah memberikan tenggang waktu sejak 21 April 2014, yang mogok kerja itu bila ingin bekerja lagi diharuskan untuk melamar kembali paling lambat 14 Mei 2014. Namun dari 1300 orang buruh,  hanya 400 orang yang melamar kembali dan 900 orang memilih tidak karena alasan tertentu. Didasari karena produksi harus terus berjalan kami rekrut tenaga baru, untuk segera bisa memulai produksi agar normal kembali dan mereka yang tidak melanjutkan bekerja atau mantan pekerja bisa untuk ambil uang lepas”ujarnya

Dari Pihak Serikat Kerja mengatakan “ini sudah tidak bisa ditoleransi karena Pihak Serikat berkata mengapa menerima tenaga baru sedangkan tenaga ini 1300 orang buruh di paksa untuk mengundurkan diri, mungkin lebih manusiawi bisa berikan Pesangon tapi Perusahaan hanya menyanggupi uang lepas, serta menyamaratakan masa kerja yang lama dan baru, kami harap agar perusahaan menghargai dengan kedatangan Bupati Karawang untuk mediasi karena beliau atas nama pimpinan Kabupaten Karawang membela buruh” ungkapnya

Bupati Karawang pada kesempatan itu berpendapat “dengan Legowo ingin agar perusahaan bisa menerima kembali Buruh yang dinyatakan mengundurkan diri dan Perusahaan mau mempekerjakan kembali 1300 orang tenaga kerja yang sudah terlanjur dinyatakan mundur, alasan Bupati agar suasana stabilitas kondusif di daerah Kabupaten Karawang. Apalagi diantara 1300 orang karyawan  tersebut adalah warga setempat, karena ini semua dilakukan Saya sebagai Kepala Daerah atas dasar sosial dan kemanusiaan, dengan segi regulasi dan hukum yang ada harap dikesampingkan ini kaitannya kesejahteraan masyarakat, tidak ada unsur paksaan karena ini hanya himbauan” tegas Bupati

Pada kesempatan itu Bupati mediasi dengan Jajaran Perusahaan dari jam 12.00 siang hingga jam 20.00 malam tidak menemui hasil dan akan berlanjut pada waktu yang ditentukan itu semua karena perusahaan tetap pada pendiriannya dan akan bicara dengan pihak owner dan Buruh juga tetap pada tuntutannya jadi belum menemui kesepakatan antara semua pihak.

Lebih lanjut Bupati sempat menemui para buruh, serta berpesan “kepada para buruh agar semua tetap sabar, semoga semua ini bisa menghasilkan hal yang terbaik, saya atas Nama Pribadi dan Pemerintah menghimbau untuk segala hal dilakukan dengan Ibadah, Insya Allah akan berkah dan menghasilkan hasil yang baik, saya pribadi pun menjadi Kepala Daerah setiap gerak langkah diniati dengan ibadah, saya ingin semua lakukan itu yaitu ibadah, tidak dianjurkan dengan emosi, namun memang benar satu sisi emosi itu juga dilakukan atas dasar psychology yang juga karena tuntutan kesejahteraan hidup, namun sekali lagi saya akan terus berupaya agar bisa memberikan yang terbaik bagi kalian semua do’akan kami agar kami bisa membuat pihak perusahaan bisa merekrut kembali kalian dengan menemui kesepakatan dengan pihak perusahaan” ungkap Bupati