Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan susulan kepada lima orang Pejabat

Dikarenakan  berhalangan hadir pada saat pengukuhan dan  pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan pada tanggal 27 Februari 2017 lalu, akhirnya sebanyak lima orang Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dilantik dan diambil Sumpah Jabatannya, prosesi pengukuhann dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana di Hotel Swiss Bell Karawang, Selasa (14/03).

Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, bahwa “Kegiatan alih tugas dan alih jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi, dan dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi. Alih tugas dan jabatan ini mutlak hasil kajian dari Baperjakat yang diketuai oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang dikonsultasikan dengan Kepala OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

Selanjutnya, ”Perlu kita ketahui juga bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pada saat ini, berdasarkan pasal 4 ayat (2), Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan struktural, wajib dilantik dan mengucapkan sumpah dihadapan pejabat yang berwenang, dalam pelaksanaan pelantikan Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan struktural dilakukan selambat-lambatnya tiga puluh hari sejak penetapan pengangkatannya.  hal ini tentunya juga merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi saudara-saudara, namun demikian selain harus disyukuri, hendaknya juga dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena di hadapan saudara-saudara telah membentang tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam rangka mengemban amanah dan kepercayaan ini”, tandasnya. (@opa)