Tidak Ada Ruang Untuk Paham Radikal Berkembang di Indonesia

Karawang,-Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana meminta pelaku terorisme dihukum berat. Menurutnya, tidak boleh ada ruang sekecil apapun bagi paham radikal berkembang di Indonesia.
"Saya minta pelaku  terorisme dan termasuk orang-orang yang menyebarkan paham-paham teroris dan sesat harus dihukum seberat-beratnya. Dan kita pastikan tidak ada ruang toleransi untuk terorisme," tegas Bupati , Senin siang(14/5).
Ia berharap masyarakat tidak takut dalam menghadapi terorisme. Bahkan terorisme harus dilawan. Salah satunya dengan pro aktif untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Hal tersebut menyusul terjadinya bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu kemarin.
" Kejadian kemarin membuktikan bahwa terorisme masih ada di sekitar kita. Tapi kita tidak bisa diam. Kita harus melawan. Masyarakat tak usah panic dan jika ada hal yang mencurigakan di lingkungannya harap segera lapor," kata Bupati.
Dia menyebutkan, aksi terorisme telah mengganggu kamtibmas di Indonesia terutama di Karawang. Sehingga pihaknya meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan pengamanan kamtibmas di wilayah Karawang.
" Saya minta aparat kepolisian mengoptimalkan pengamananan di Wilayah Karawang," pungkasnya. (diskominfo)