Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat menyerahkan Plakat kepada Pimpinan Rombongan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Semarang

Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Semarang bertempat di ruang rapat Wakil Bupati pada Rabu (22/6). Adapun agenda dalam kunjungan kerja tersebut adalah study banding mengenai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD.
Pada kesempatan tersebut hadir Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Samsuri, Kepala Dinas DPPKAD H. Abdilah Mawardi Nur, perwakilan dari Bappeda, sedangkan Rombongan DPRD Kabupaten Semarang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Suradi, MH., dan Asda III Kabupaten Semarang Budi Kristiono, SH.
Dalam penerimaan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Semarang, disampaikan paparan oleh Kepala Dinas DPPKAD H. Abdilah Mawardi Nur, mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengelola PAD dan pengelolaan Pajak Daerah.
Ada beberapa point yang disampaikan oleh Abdilah Mawardi, diantaranya mengenai peluang dan strategi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengelola Pajak Daerah serta apa sajakah kendala yang dialami DPPKAD Karawang dalam melaksanakan programnya.
Adapun peluang yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah berkembangnya pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Karawang seperti industri, pariwisata dan jasa, potensi perluasan basis pajak, serta desentralisasi kewenangan.
Adapun strategi yang dimiliki pihak DPPKAD Karawang dalam meningkatkan PAD ialah dengan melakukan kerjasama lintas OPD dalam lingkup internal Pemerintahan Daerah serta pengoptimalan kerjasama antara Pemerintahan Daerah, masyarakat dan para pengusaha maupun komunitas seperti PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia). Adapun kendala yang dihadapi ialah regulasi Pusat yang terkadang berubah-ubah dipertengahan dan pengalihan kewenangan di pusat serta tingkat kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak yang belum tinggi.
Sementara itu Bupati Karawang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah ialah permudahan sarana investasi agar investasi dapat berkembang dengan baik.“Kemudahan sarana investasi merupakan salah satu syarat dalam meningkatkan PAD daerah, dan Pemerintah Daerah harus menjadi fasilisator agar investasi tersebut dapat berkembang.” Ujar dr. Cellica. (@MAYA)