Bupati Karawang H Ade Swara saat memberikan Sambutan pada Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda Kab Karawang

Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha di bidang Telekomunikasi, yang sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya, sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, maka perlu dilakukan pengendalian terhadap keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Karawang. Serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat Kabupaten Karawang perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat BKPD Cilamaya.

Berkaitan 2 (dua) hal tersebut, DPRD Kabupaten Karawang langsung membentuk panitia khusus (Pansus) Dua Raperda mengenai Raperda Menara Telekomunikasi bersama dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat BKPD Cilamaya.

Pembentukan dua pansus Raperda ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, rapat yang digelar Kamis (6/2) dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang H.Tono Bahtiar, dihadiri para Wakil Ketua, Anggota, Bupati Karawang, Sekda Kabupaten Karawang, Muspida Kabupaten Karawang, para Kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Karawang H. Ade Swara menyampaikan, guna menyesuaikan dengan kondisi dan peraturan yang ada, maka diperlukan suatu regulasi khusus di tingkat daerah guna mengatur agar pertumbuhan menara telekomunikasi tersebut tidak berlangsung secara sporadis, melainkan dapat tertata dengan baik dan sistematis sesuai dengan kebutuhan yang ada” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, terkait dengan pembentukan Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah pada pd BPR BKPD Cilamaya, kami di jajaran pemerintah daerah memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme penyertaan modal yang optimal, sehingga keberadaan PD BPR BKPD Cilamaya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Hal ini tentunya sangat penting karena PD BPR BKPD Cilamaya memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pertanian dan perdagangan di Kabupaten Karawang, khususnya dalam upaya memberikan bantuan permodalan bagi para petani dan pedagang untuk mengembangkan usaha mereka” tegas Bupati. (@opa)