Foto saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar tes urine di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Karawang

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menggelar tes urine secara mendadak di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Karawang, Rabu (12/4). Sebanyak 48 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjalani tes urine.
BNNK menggelar tes urine tersebut yaitu untuk mengetahui apakah setiap ASN yang ada di lingkungan Pemkab Karawang terbebas dari penggunaan narkoba dan memastikan tidak ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, Puspita Wulan Penanganan dan Pencegahan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang menjelaskan. "Kami hanya melakukan tes urine ini di BKPSDM saja, bertahap, kedepannya mungkin akan kita lakukan di Perangkat Daerah yang lain,"ujarnya.
Wulan melanjutkan, dari hasil tes urine nanti, jika ditemukan sejumlah pegawai yang dinyatakan positif narkoba, hasilnya akan diserahkan kepada atasannya untuk ditindak lanjuti oleh Kepala Daerah. "Nantinya akan kita assesment, dan akan kita kembalikan kewenangannya kepada Kepala Daerah,"ungkapnya.
Wulan menambahkan, kedepannya tes urine tidak hanya dilakukan di BKPSDM saja, akan tetapi secara bertahap ke semua Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang.
"Bupati sendiri memang mendukung dan memprogramkan agar eksekutif dan legislatif melakukan tes urine sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2013, tinggal pelaksanaannya saja untuk ASN sendiri kapan,"tutupnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kesejahtraan Pegawai (Bangrier dan Kespe) BKPSDM Abas Sudrajat, mengatakan BKPSDM sangat mendukung sekali kegiatan ini dimana sesuai dengan aturan ASN itu diharapkan dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Karena menurutnya, ASN itu selain dituntut untuk dapat mematuhi norma dan aturan juga harus bisa membuktikan bahwa dirinya bebas dari Narkoba.
"Sifatnya ini mendadak, kita tidak secara langsung diberitahu, hanya satu jam sebelumnya kita diberitahu,"ujarnya.
Abas menyebutkan karena bersifat mendadak maka dari 58 orang ASN yang ada di BKPSDM dan 2 orang TKK, 10 orang tidak bisa mengikuti karena ada yang sedang tugas lain di lapangan, di luar kota, bahkan ada yang sedang memonitoring kegiatan Diklatpim IV. (Nna)