ASN Malas Kerja Saat Ramadhan Siap-siap Tunjangan Dipotong

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menjatuhkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang yang malas-malasan bekerja saat Ramadhan.
"Sanksi diberikan sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Rabu (16/5/2018).
Pengawasan kinerja ASN, kata Sekda, diserahkan kepada atasan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang. (diskominfo)