Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kab. Karawang H. Hadis Herdiana, saat melepas Calon Jamaah Haji Kloter 12 asal Kabupaten Karawang

Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima, di mana seluruh umat Islam di seluruh dunia wajib menjalankannya terutama bagi yang mampu. Ibadah Haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf, sa’i, wukuf di Arafah serta melakukan amalan-amalan yang lainnya dalam waktu tertentu untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.
Guna melaksanakan rukun Islam yang kelima, Calon Haji asal Kabupaten Karawang secara resmi di lepas keberangkatannya oleh Bupati Karawang yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pembangunan H. Hadis Herdiana serta didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang H. Sopian bertempat di Plaza Pemkab Kabupaten Karawang, pada Sabtu (13/8).
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pembangunan menyampaikan, agar melaksanakan seluruh rangkaian Ibadah Haji dengan sempurna, baik Rukun Haji, Wajib Haji bahkan Sunah-sunah Ibadah Haji dengan penuh kekhusyuan agar menjadi Haji yang mabrur.
“sepulang Ibadah Haji ada peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah, baik dalam konteks ibadah vertikal, Hablum Minalloh, maupun ibadah sosial berupa Hablum Minannaas. Mengingat Ibadah Haji adalah ibadah yang memiliki keseimbangan antara dimensi ritual dan social”, ungkap dr. Cellica.
Selanjutnya, Bupati Karawang memberikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap petugas haji di jajaran Kantor Kementrian Agama khususnya yang akan mendampingi Calon Jamaah Haji asal Karawang.
“mudah-mudahan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para Calon Jamaah Haji dengan rasa penuh tanggung jawab baik dari segi fasilitas pemondokan, pelayanan kesehatan dan kenyamanan para jamaah maupun dalam teknis pelaksanaan ibadah hajinya”, lanjutnya.
Terakhir, Bupati Karawang berpesan kepada semua Calon Jamaah Haji agar senantiasa menjaga ketertiban selama dalam perjalanan dan dalam pelaksanaan ibadah haji. “diharapkan senantiasa mengikuti arahan dan petunjuk dari para pembimbing, baik dalam kegiatan ibadah maupun dalam berinterkasi dengan jamaah dari berbagai belahan dunia, mengingat kultur dan adat istiadat mereka banyak yang berbeda dengan kebiasan dan budaya Indonesia”, pungkasnya
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Kantor Kemenag Karawang H. Sopian menyampaikan, bahwa Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Karawang sebanyak 1729 orang yang terbagi menjadi 6 kloter yaitu kloter 12 dan 32 masuk gelombang pertama, serta kloter 41, 52, 62 dan 67 masuk gelombang dua.
Untuk keberangkatan gelombang pertama tanggal 13 Agustus 2016 tergabung dalam kloter 12 sebanyak 444 orang jemaah calon haji yang terbagi 204 jamaah laki-laki dan 240 jamaah perempuan.
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Karawang Dr. KH. Tajuddin Nur serta Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Karawang Maman Supratman serta jajaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. (@Gala)